KABAR BAHAGIA HARI INI...!! Begini Cara Dapat Kartu Sembako Murah dari Pemerintah, mudah loh cara nya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penambahan manfaat tunjangan Kartu Sembako Murah dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan per keluarga pada Selasa (24/3). Penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp4,5 triliun tersebut diberikan untuk membantu 15,2 juta kelompok penerima manfaat Kartu Sembako di tengah penyebaran wabah virus corona. (foto cover: ilustrasi penerima bantuan, sumber)
Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM.
Para KPM Kartu Sembako yang telah teregistrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan menerima pemberitahuan/undangan berisi teknis pendaftaran di kantor kelurahan/kabupaten yang telah ditentukan.
Sementara untuk KPM yang belum terdaftar dapat menghubungi perangkat pemerintah daerah seperti RT/RW setempat. Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan. Setelah mendapatkan undangan registrasi, data diri calon KPM akan diverifikasi di kantor registrasi setempat sebelum didaftarkan ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Sementara, untuk KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
Untuk diketahui, e-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai pencairan, penukaran, atau tempat pembelian bahan pangan oleh KPM. E-warong dapat berupa pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
Sumber: CNNindonesia
Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM.
Para KPM Kartu Sembako yang telah teregistrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan menerima pemberitahuan/undangan berisi teknis pendaftaran di kantor kelurahan/kabupaten yang telah ditentukan.
Sementara untuk KPM yang belum terdaftar dapat menghubungi perangkat pemerintah daerah seperti RT/RW setempat. Informasi mengenai kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan. Setelah mendapatkan undangan registrasi, data diri calon KPM akan diverifikasi di kantor registrasi setempat sebelum didaftarkan ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Sementara, untuk KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
Untuk diketahui, e-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai pencairan, penukaran, atau tempat pembelian bahan pangan oleh KPM. E-warong dapat berupa pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
Sumber: CNNindonesia
Bagi mereka yg menerima merekalah yg beruntung lah kami dari dulu tidak menerima bantuan apa2 dari pemerintah tetaplah ikut mata saja.mau dikata yg menerimah disini juga ada yg termasuk perangkat desa karena sebagian besar perangkat desa adalah keluarganya kepala desa....banyak juga yg menerima PKH Tapi gayanya konglomerat berstatus miskin...malu lah sama TUHAN
BalasHapusSy jg g pernah dapet bantuan ap" dri pemerintah,cuma jdi penonton setia aj,untuk pemerintah yg adil donk,, yg kena lokdwon khn semua nya bukan di pilih"
BalasHapusBener tuu keluarganya doang yang di usulkan... ni aja orang tua dah lansia tidak pernah sama sekali dapat apa-apa..
BalasHapusKalo boleh tau ada nggak pengusulan PKH secara online kalo memang ada bagi dooong biar bisa bantu tetangga kasiaaan dia dah tua tidak punya suami juga...minta tolong ajaa yaa...lok memang ada
Seharusnya nya dalam k,ada'an seperti ini pembagian bantuan harus merata .. Yg dpet PKH mah di suruh di rumh juga ada yg ngjmin... Lah yg GA dapat mau makan apa klaw ga kerja..
BalasHapusSeharusnya nya dalam k,ada'an seperti ini pembagian bantuan harus merata .. Yg dpet PKH mah di suruh di rumh juga ada yg ngjmin... Lah yg GA dapat mau makan apa klaw ga kerja..
BalasHapusBetul aku juga ndak pernah dpt apa2,padahal punya anak sekolah
BalasHapusAlhamdulilah keluarga saya TIDAK menerima seribu pun bantuan dari nya
BalasHapusSaya jg GK dpat bntuan apa2 pdhl suami krjny jg GK Psti,,punya ank balita skrg skolah paud bntar lagi mw masuk tk
BalasHapus