Keluarga Kurang Mampu di Desa Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru untuk membantu masyarakat desa kelas bawah yang terdampak virus corona atau Covid-19 dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Kebijakan ini dikhususkan bagi masyarakat desa yang selama ini belum mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Untuk desa, ini sebetulnya pemerintah telah siapkan kebijakan yang akan dirilis dalam waktu tidak terlalu lama, yakni berikan suatu tambahan dana bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pemeintah pusat maupun pemda," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Prima dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4).
Prima mengatakan di dalam satu desa terdapat orang miskin yang jumlahnya relatif banyak. Bahkan jika dihitung ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga miskin yang tersebar di seluruh desa-desa. Sebab itu, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada masyarakat desa yang belum tersentuh.
"Dari kebijakan itu direncanakan masing-masing kepala keluarga akan dapatkan Rp600 ribu per bulan dan durasinya sementara 3 bulan," kata dia.
Kebijakan baru ini juga akan mengubah alokasi penggunaan dana desa. Dari yang sebelumnya untuk pemberdayaan masyarakat akan ditambah satu menu baru lagi yakni BLT atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa.
"Dengan kebijakan ini, anggaran yang dibutuhkan dari dana desa akan sangat bervariasi, kisarannya bisa sampai sekitar scara total Rp24 triliun atau setara sekitar 25-30 persen dana desa," ujarnya.
Lakukan Pendataan
Untuk mekanismenya sendiri, pemerintah melalui relawan Kementerian Desa akan melakukan pendataan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut. Dalam proses ini juga melibatkan pemerintah daerah sehingga betul-betul memberikan gambaran lengkap.
"Setelah data diperoleh, baru diberikan dan tidak akan berikan menunggu semua beres. Dalam artian, untuk daerah daerah terdampak, ini akan jadi prioritas dari segi pendataan dan penyaluran. Misal sekarang untuk jawa, tentu jadi prioritas," jelas dia.
Dia menambahkan dengan adanya kebijakan ini masyarakat desa bisa mendapatkan sesuatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat lain.
"Kalo data bisa diselesaikan mudah-mudahan April sudah bisa lakukan penyaluran," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: liputan6
Kebijakan ini dikhususkan bagi masyarakat desa yang selama ini belum mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Untuk desa, ini sebetulnya pemerintah telah siapkan kebijakan yang akan dirilis dalam waktu tidak terlalu lama, yakni berikan suatu tambahan dana bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pemeintah pusat maupun pemda," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Prima dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4).
Prima mengatakan di dalam satu desa terdapat orang miskin yang jumlahnya relatif banyak. Bahkan jika dihitung ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga miskin yang tersebar di seluruh desa-desa. Sebab itu, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada masyarakat desa yang belum tersentuh.
"Dari kebijakan itu direncanakan masing-masing kepala keluarga akan dapatkan Rp600 ribu per bulan dan durasinya sementara 3 bulan," kata dia.
Kebijakan baru ini juga akan mengubah alokasi penggunaan dana desa. Dari yang sebelumnya untuk pemberdayaan masyarakat akan ditambah satu menu baru lagi yakni BLT atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa.
"Dengan kebijakan ini, anggaran yang dibutuhkan dari dana desa akan sangat bervariasi, kisarannya bisa sampai sekitar scara total Rp24 triliun atau setara sekitar 25-30 persen dana desa," ujarnya.
Lakukan Pendataan
Untuk mekanismenya sendiri, pemerintah melalui relawan Kementerian Desa akan melakukan pendataan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut. Dalam proses ini juga melibatkan pemerintah daerah sehingga betul-betul memberikan gambaran lengkap.
"Setelah data diperoleh, baru diberikan dan tidak akan berikan menunggu semua beres. Dalam artian, untuk daerah daerah terdampak, ini akan jadi prioritas dari segi pendataan dan penyaluran. Misal sekarang untuk jawa, tentu jadi prioritas," jelas dia.
Dia menambahkan dengan adanya kebijakan ini masyarakat desa bisa mendapatkan sesuatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat lain.
"Kalo data bisa diselesaikan mudah-mudahan April sudah bisa lakukan penyaluran," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: liputan6
tlong dong secepatny Kota Serang,,Propinsi Banten di beri bantuan....!!
BalasHapustlong dong secepatny Kota Serang,,Propinsi Banten di beri bantuan....!!
BalasHapus🙏🏼 desa mongcongloe bulu (maros) tlong bantuanya
BalasHapusKapan jg y lampung dpat bantuan
BalasHapusYg penting tepat sasaran, bansos did tempat saya yg dapat orang mampu smua
BalasHapus