Kabar Baik! ...Program Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September 2020. Ini Syaratnya
Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga September 2020. Sebelumnya stimulus listrik gratis bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA hanya berlaku selama tiga bulan, yaitu April-Juni 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian stimulus ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona.
"Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga, yang subsidinya mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5).
Dengan demikian, stimulus listrik gratis diperpanjang menjadi enam bulan pada pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Ada pun tambahan anggaran tersebut sebesar Rp 6,9 triliun, sehingga total anggaran untuk subdisi listrik masyarakat kurang mampu hingga September 2020 mencapai Rp 61,69 triliun.
Stimulus listrik gratis menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan jaring pengaman sosial (social safety net) bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial baik tunai maupun melalui sembako.
Untuk program perlindungan sosial, pemerintah menambah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta dan 20 juta penerima kartu sembako. Pemerintah juga memberikan bantuan nontunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
sumber : kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian stimulus ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona.
"Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga, yang subsidinya mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5).
Dengan demikian, stimulus listrik gratis diperpanjang menjadi enam bulan pada pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Ada pun tambahan anggaran tersebut sebesar Rp 6,9 triliun, sehingga total anggaran untuk subdisi listrik masyarakat kurang mampu hingga September 2020 mencapai Rp 61,69 triliun.
Stimulus listrik gratis menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan jaring pengaman sosial (social safety net) bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial baik tunai maupun melalui sembako.
Untuk program perlindungan sosial, pemerintah menambah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta dan 20 juta penerima kartu sembako. Pemerintah juga memberikan bantuan nontunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
sumber : kumparan
0 Response to "Kabar Baik! ...Program Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September 2020. Ini Syaratnya"
Posting Komentar